Kamis, 17 September 2015

Lirik Sancang Yayan Jatnika

Lirik Sancang Yayan Jatnika



ngalanglangan pakidulan di garut
ombak basisir ketir dina waktu eta
Sayang helang kakarang gajah
rosa jojontor sancang

Reff//

Ceunah cek beja baheula aya nagara
sancang pakuan pajajaran katelahna
prabu siliwangi nu jadi rajana
sakti mandra buhunan

Bade di islamkeun anjeuna alim
di udag putrana prabu kiansantang
hilang di leuweung eta... tileum di leuweung eta....
sancang nu caneoh geueuman

kembali ke Reff//

Pengertian Makalah

Pengertian Makalah

 

Pengertian Makalah

 

Sebagai seorang pelajar  baik mahasiswa maupun siswa kita sering di beri tugas oleh guru atau pun dosen berupaa karya tulis atau sering d sebut makalah namun  sebelum anda mengerjakan atau membuat makalah adakala baikny anda mengerti dulu pengertian makalah itu sendiri dan di bawaah in adalah penjelasan tentang Pengertian Makalah
Makalah biasanya dibagi menjadi dua jenis, yang pertama ialah makalah biasa atau di sebut (common paper) dan yang ke dua makalah posisi (position paper).
Sedangkan untuk Pengertian makalah biasa, yaitu makalah yang dibuat untuk menunjukkan pemahamannya terhadap permasalahan yang dibahas. Dalam pembahasannya  makalah ini, secara deskriptif dikemukakan berbagai pandangan tentang masalah yang sedang  dikaji dalam makalah. Dan dalam penulisannya Penulis juga memberikan pendapat, baik itu kritik atau saran,., dalam makalah biasa penulis tidak perlu berargumentasi dalam mempertahankan pendapatnya.

Sedangkan pengertian yang kedua yaitu  makalah posisi (position paper) yaitu sebuah  makalah yang dibuat untuk menunjukkan posisi teoritiknya dalam suatu kajian. Dan untuk makalah si penilis harus  menguasai penguasaan pengetahuan tertentu, serta  dipersyaratkan untuk menunjukkan di pihak mana saja si penulis berdiri beserta alasannya yang didukung oleh teori-teori atau data yang relevan. Untuk membuat makalah posisi, dalam penyusunan makalah ini penulis harus mempelajari tidak hanya satu sumber tapi dari banyak sumber yang pandangannya berbeda atau bahkan yang sangat bertentangan.dengan pandangan penulis itu sendiri
Sedangkan penegertian mkalah menurut para ahli ialah sebagai berikut
Makalah adalah Tulisan resmi tentang suatu pokok yang dimaksudkan untuk dibacakan di muka umum di  suatu persidangan dan yang sering disusun untuk diterbitkan; adapun pengertian makalah memang banyak walaupun pada intinya hamper sama namun tidak ada salahnya jika kit menethui lebih jauh tentang Pengerian Makalah menurut para ahli 

  1.  Karya tulis pelajar atau mahasiswa sebagai laporan hasil pelaksanaan tugas sekolah atau  perguruan tinggi;
  2. Makalah adalah suatu karya tulis ilmiah mengenai suatu topik tertentu yang tercakup dalam  ruang lingkup suatu perkuliahan;
  3. Pengertian Makalah adalah Karya tulis pelajar atau mahasiswa sebagai laporan hasil pelaksanaan tugas sekolah atau perguruan tinggi. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1999 : 616);
  4. Pengertian Makalah adalah Karangan yang termasuk tugas pelajar selama pendidikannya di sekolah. (Kamus Besar  Bahasa Indonesia, 1988 : 546);
  5. Jenis tugas kuliah yang harus diselesaikan secara tertulis, baik sebagai hasil pembahasan buku  (book report) maupun sebagai hasil karangan tentang suatu pokok persoalan. (A.E. Fachrudin, 1988 : 214);
  6. Uraian tertulis yang membahas suatu masalah tertentu dikemukakan untuk mendapat pembahasan lebih lanjut. (Kamus Bahasa Indonesia. W.J.S Poerwadarminta, 1994 : 496);
  7. Pengertian Makalah  adalah Karya tulis ilmiah yang menyajikan suatu masalah yang pembahasannya berdasarkan data di lapangan yang bersifat empiris – objektif. (E. Zaenal Arifin, 2000 : 2);
  8. Naskah semester. Biasanya paper dituntut oleh seorang dosen atas mata kuliahnya apabila semester akan berlangsung atau kuliah akan berakhir. Karangan tidak begitu panjang mungki 10 – 15 halaman ukuran folio. (Drs. S. Imam Asy‟ari, 1984 : 17);
  9. Pengertian Makalah adalah Suatu karya tulis, baik yang ditulis oleh para mahasiswa sebagai pemenuhan tugas mata  kuliah maupun yang ditulis oleh para sarjana sebagai hasil studi atau penyelidikan. (Siswoyo Harjodipuro, 1982 : 47);
  10. Pengertian Makalah  adalahSuatu karya tulis yang disusun oleh seseorang atau kelompok yang membahas suatu pokok bahasan yang merupkan hasil penelitian di bidang pendidikan dan kebudayaan. (M. Widyamartaya dan Veronika Sudiarti, 1997 : 74)
  11. Pengertian Makalah  adalah Karangan prosa, bukan cerita rekaan, yang membicarakan pokok tertentu. Biasanya makalah dimuat di majalah atau koran, tetapi makalah dapat juga merupakan sebuah buku antologi. (Panuti Sudjiman, 1990 : 50);
  12. Pengertian Makalah adalah Suatu karya tulis yang dipergunakan untuk publikasi jurnal atau periodikal atau lisan. (Prof. Komarudin, M. Pd, 2000 : 111);


Dan itulah artikel tentang pengertian makalah yang bias saya bagikan semoga bermanfaat

Nama-nama Negara di Benua Eropa

Nama-nama Negara di Eropa Barat Beserta dengan Ibukotanya

di bawah ini adalah sederetan nama nama negara eropa beserta ibukotanya  berikut p[emeparannya

1.   Negara Belanda, nama ibukotanya adalah Amsterdam
2.    Swiss, nama ibukotanya adalah Bern
3.    Belgia, nama ibukotanya adalah Brussel
4.    Andorra, nama ibukotanya adalah Andorra la Vella
5.    Pulau Man, nama ibukotanya adalah Douglas
6.    Irlandia, nama ibukotanya adalah Dublin
7.    Gibraltar, nama ibukotanya adalah Gibraltar
8.    Inggris, nama ibukotanya adalah London
9.    Portugal, nama ibukotanya adalah Lisabon
10.    Spanyol, nama ibukotanya adalah Madrid
11.    Luksemburg, nama ibukotanya adalah Luksemburg
12.    Peranciss, nama ibukotanya adalah Paris
13.    Monaco, nama ibukotanya adalah Monaco
14.    Jersey, nama ibukotanya adalah Saint Helier
15.    Liechtenstein, nama ibukotanya adalah Vaduz
16.    Guernsey, nama ibukotanya adalah St. Peter Port

Nama-nama Negara di Eropa Tengah Beserta dengan Ibukotanya


1.    negara Jerman, nama ibukotanya adalah Berlin
2.    Hongaria, nama ibukotanya adalah Budapest
3.    Slowakia, nama ibukotanya adalah Bratislava
4.    Polandia, nama ibukotanya adalah Warsawa
5.    Austria, nama ibukotanya adalah Wina
6.    Slovenia, nama ibukotanya adalah Ljubljana
7.    Ceko, nama ibukotanya adalah Praha.

Nama-nama Negara di Eropa Timur Beserta dengan Ibukotanya


1.    Rumania, nama ibukotanya adalah Bukares
2.    Rusia, nama ibukotanya adalah Moskow
3.    Ukraina, nama ibukotanya adalah Kiev
4.    Azerbaijan, nama ibukotanya adalah Baku
5.    Kazakhstan, nama ibukotanya adalah Astana
6.    Moldova, nama ibukotanya adalah Kishinev
7.    Belarusia, nama ibukotanya adalah Minsk
8.    Bulgaria, nama ibukotanya adalah Sofia
9.    Armenia, nama ibukotanya adalah Yerevan
10.    Georgia, nama ibukotanya adalah Tbilisi

Nama-nama Negara di Eropa Utara Finlandia, nama ibukotanya adalah Helsinki


1.    Denmark, nama ibukotanya adalah Kopenhagen
2.    Aland, nama ibukotanya adalah Mariehamn
3.    Norwegia, nama ibukotanya adalah Oslo
4.    Islandia, nama ibukotanya adalah Reykjavik
5.    Latvia, nama ibukotanya adalah Riga
6.    Swedia, nama ibukotanya adalah Stockholm
7.    Estonia, nama ibukotanya adalah Tallinn
8.    Kepulauan Faroe, nama ibukotanya adalah Torshavn
9.    Lithuania, nama ibukotanya adalah Vilnius
10.    Svalbard dan Jan Mayen, nama ibukotanya adalah Longyearbyen.

Nama-nama Negara di Eropa Selatan 


1.    Yunani, nama ibukotanya adalah Athena
2.    Italia, nama ibukotanya adalah Roma
3.    Turki, nama ibukotanya adalah Ankara
4.    Serbia, nama ibukotanya adalah Beograd
5.    Siprus, nama ibukotanya adalah Nikosia
6.    Montenegro, nama ibukotanya adalah Podgorica
7.    San Marino, nama ibukotanya adalah San Marino
8.    Kosovo, nama ibukotanya adalah Pristina
9.    Bosnia Herzegovina, nama ibukotanya adalah Sarajevo
10.    Kroasia, nama ibukotanya adalah Zagreb
11.    Vatikan, nama ibukotanya adalah Vatican City
12.    Malta, nama ibukotanya adalah Valletta
13.    Albania, nama ibukotanya adalah Tirana
14.    Macedonia, nama ibukotanya adalah Skopje

Sabtu, 27 Juni 2015

Tujuan Berdirinya Negara

Tujuan Berdirinya Negara


Sebuah negara yang telah merdeka ataupun baru merdeka pastilah memiliki tujuan negara (cita-cita negara). Negara Indonesia juga memiliki tujuan negara yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-IV yang berbunyi:
•    Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
•    Memajukan kesejahteraan umum
•    Mencerdaskan kehidupan bangsa
•    Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang ,berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial

Selain itu, para ahli kewarganegaraan dan negarawan juga memiliki pendapat mengenai tujuan negara. Berikut pandangan mereka:

•    Roger F. Soltau, tujuan negara adalah memungkinkan rakyatnya berkembang serta menyelenggarakan daya ciptanya sebebas mungkin.
•    Harold J. Laski, tujuan negara adalah menciptakan keadaan dimana rakyatnya dapat mencapai keinginan-keinginannya secara maksimal.
•    Immanuel Kant, tujuan negara adalah membentuk dan memelihara hak dan kemerdekaan setiap warga negara.
•    Nicolo Machiavelli, tujuan negara adalah untuk menghimpun dan memperbesar kekuasaan negara agar tercipta kemakmuran, kehormatan, dan kesejahteraan rakyat.
•    Miriam Budiharjo(2010) menyatakan bahwa Negara dapat dipandang sebagai asosiasi manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mengejar beberapa tujuan bersama. Dapat dikatakan bahwa tujuan akhir setiap negara adalah menciptaka kebahagiaan bagi rakyatnya.


Fungsi Negara


Selain itu, negara juga memiliki banyak fungsi seperti yang disebutkan oleh Miriam Budiarjo. Fungsi tersebut ialah:

•    Penertiban untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan dalam masyarakat, negara harus melaksanakan penertiban atau bertindak sebagai stabilisator.
•     Menegakkan keadilan yang dilaksanakan melalui badan-badan peradilan
•    Kesejahteraan dan kemakmuran rakyat
•    Fungsi pertahanan (menjaga negara dari serangan luar)

Selain itu ada juga pendapat mengenai fungsi negara oleh Jacopson dan Lipman, isinya sebagai berikut:

•    Fungsi esensial; fungsi yang diperlukan demi kelanjutan negara
•    Fungsi jasa
•    Fungsi perniagaan


UNSUR-UNSUR NEGARA

Unsur-unsur suatu negara itu meliputi berikut ini.
a. Rakyat
Rakyat adalah semua orang mendiami wilayah suatu negara. Rakyat adalah unsur yang terpenting dalam negara karena rakyat yang mendirikan dan membentuk suatu negara. Rakyat terdiri atas penduduk dan bukan penduduk.

Penduduk, yaitu semua orang yang tinggal dan menetap dalam suatu negara. Mereka lahir secara turun-temurun dan besar di dalam suatu negara.  Bukan penduduk adalah orang yang tinggal sementara di suatu negara. Misalnya, turis mancanegara yang berkunjung ke Indonesia.    
Penduduk dapat dibedakan menjadi warga negara dan orang asing. Warga negara adalah semua orang yang menurut undang-undang diakui sebagai warga negara. Sebaliknya, orang asing atau warga negara asing adalah orang yang mendapat izin tinggal di suatu negara, bukan sebagai duta besar, konsul, dan konsuler.

b. Wilayah
Wilayah merupakan tempat tinggal rakyat di suatu negara dan merupakan tempat menyelenggarakan pemerintahan yang sah. Wilayah suatu negara terdiri atas daratan, lautan, dan udara. Wilayah suatu negara berbatasan dengan wilayah negara lainnya. Batas-batas wilayah negara dapat berupa bentang alam contohnya sungai, danau, pegunungan, lembah, laut; batas buatan contohnya pagar tembok, pagar kawat berduri, patok; batas menurut ilmu pasti berdasarkan garis lintang, garis bujur.

c. Pemerintahan yang Sah
Pemerintahan yang sah dan berdaulat adalah pemerintahan yang dibentuk oleh rakyat dan mempunyai kekuasaan tertinggi. Pemerintahan yang sah juga dihormati dan ditaati oleh seluruh rakyat serta pemerintahan negara lain.


d. Pengakuan dari Negara Lain
Negara yang baru merdeka memerlukan pengakuan dari negara lain karena menyangkut keberadaan suatu negara. Apabila negara merdeka tidak diakui oleh negara lain maka negara tersebut akan sulit untuk menjalin hubungan dengan negara lain. Pengakuan dari negara yang lain ada yang bersifat de facto dan ada yang bersifat de jure.
Pengakuan de facto, artinya pengakuan tentang kenyataan adanya suatu negara merdeka. Pengakuan seperti ini belum bersifat resmi.
Sebaliknya, pengakuan de jure, artinya pengakuan secara resmi berdasarkan hukum oleh negara lain sehingga terjadi hubungan ekonomi, sosial, budaya, dan diplomatik.

Pengertian Hadits

Pengertian Hadits dan Jenis-Jenisnya



Hadits  adalah perkataan dan perbuatan dari Nabi Muhammad SAW. Hadits sebagai sumber hukum dalam agama Islam memiliki kedudukan kedua pada tingkatan sumber hukum di bawah Al-Qur'an.

Pengertian Hadits
Hadits secara harfiah berarti perkataan atau percakapan. Dalam terminologi Islam istilah hadits berarti melaporkan/ mencatat sebuah pernyataan dan tingkah laku dari Nabi Muhammad SAW.

Menurut istilah ulama ahli hadits yaitu apa yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapannya (Arab: taqrîr), sifat jasmani atau sifat akhlak, perjalanan setelah diangkat sebagai Nabi (Arab: bi'tsah) dan terkadang juga sebelumnya. Sehingga, arti hadits di sini semakna dengan sunnah.

Kata hadits yang mengalami perluasan makna sehingga disinonimkan dengan sunnah, maka pada saat ini bisa berarti segala perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan maupun persetujuan dariNabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum. Kata hadits itu sendiri adalah bukan kata infinitif, maka kata tersebut adalah kata benda.

Struktural Hadits
Secara struktur hadits terdiri atas dua komponen utama yakni sanad/isnad (rantai penutur) dan matan (redaksi). Contoh:Musaddad mengabari bahwa Yahya sebagaimana diberitakan oleh Syu'bah, dari Qatadah dari Anas dari Rasulullah SAW bahwa beliau bersabda: "Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga ia cinta untuk saudaranya apa yang ia cinta untuk dirinya sendiri" (hadits riwayat Bukhari)

Sanad
Sanad ialah rantai penutur/perawi (periwayat) hadits. Sanad terdiri atas seluruh penutur mulai dari orang yang mencatat hadits tersebut dalam bukunya (kitab hadits) hingga mencapai Rasulullah. Sanad, memberikan gambaran keaslian suatu riwayat. Jika diambil dari contoh sebelumnya maka sanad hadits bersangkutan adalah Al-Bukhari > Musaddad > Yahya > Syu’bah > Qatadah > Anas > Nabi Muhammad SAW.
Sebuah hadits dapat memiliki beberapa sanad dengan jumlah penutur/perawi bervariasi dalam lapisan sanadnya, lapisan dalam sanad disebut dengan thabaqah. Signifikansi jumlah sanad dan penutur dalam tiap thabaqah sanad akan menentukan derajat hadits tersebut, hal ini dijelaskan lebih jauh pada klasifikasi hadits. Jadi yang perlu dicermati dalam memahami hadits terkait dengan sanadnya ialah:Keutuhan sanadnya, Jumlahnya, Perawi akhirnya
Sebenarnya, penggunaan sanad sudah dikenal sejak sebelum datangnya Islam.Hal ini diterapkan di dalam mengutip berbagai buku dan ilmu pengetahuan lainnya. Akan tetapi mayoritas penerapan sanad digunakan dalam mengutip hadits-hadits nabawi.

Matan Hadits
Matan ialah redaksi dari hadits. Dari contoh sebelumnya maka matan hadits bersangkutan ialah: "Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga ia cinta untuk saudaranya apa yang ia cinta untuk dirinya sendiri."

Terkait dengan matan atau redaksi, maka yang perlu dicermati dalam mamahami hadits ialah: Ujung sanad sebagai sumber redaksi, apakah berujung pada Nabi Muhammad atau bukan, dan matan hadits itu sendiri dalam hubungannya dengan hadits lain yang lebih kuat sanadnya (apakah ada yang melemahkan atau menguatkan) dan selanjutnya dengan ayat dalam Al Quran (apakah ada yang bertolak belakang).

Klasifikasi Hadits

Hadits dapat diklasifikasikan berdasarkan beberapa kriteria yakni bermulanya ujung sanad, keutuhan rantai sanad, jumlah penutur (periwayat) serta tingkat keaslian hadits (dapat diterima atau tidaknya hadits bersangkutan).

Berdasarkan Ujung Sanad
Berdasarkan klasifikasi ini hadits dibagi menjadi 3 golongan yakni marfu' (terangkat), mauquf (terhenti) dan maqtu':
Hadits Marfu' adalah hadits yang sanadnya berujung langsung pada Nabi Muhammad SAW (contoh: hadits sebelumnya).
Hadits Mauquf adalah hadits yang sanadnya terhenti pada para sahabat nabi tanpa ada tanda-tanda baik secara perkataan maupun perbuatan yang menunjukkan derajat marfu'.
Contoh: Al Bukhari dalam kitab Al-Fara'id (hukum waris) menyampaikan bahwa Abu Bakar, Ibnu Abbas dan Ibnu Al-Zubair mengatakan: "Kakek adalah (diperlakukan seperti) ayah". Namun jika ekspresi yang digunakan sahabat seperti "Kami diperintahkan..", "Kami dilarang untuk...", "Kami terbiasa... jika sedang bersama rasulullah" maka derajat hadits tersebut tidak lagi mauquf melainkan setara dengan marfu'.
Hadits Maqtu' adalah hadits yang sanadnya berujung pada para Tabi'in (penerus). Contoh hadits ini adalah: Imam Muslim meriwayatkan dalam pembukaan sahihnya bahwa Ibnu Sirin mengatakan: "Pengetahuan ini (hadits) adalah agama, maka berhati-hatilah kamu darimana kamu mengambil agamamu."
Keaslian hadits yang terbagi atas golongan ini sangat bergantung pada beberapa faktor lain seperti keadaan rantai sanad maupun penuturnya. Namun klasifikasi ini tetap sangat penting mengingat klasifikasi ini membedakan ucapan dan tindakan Rasulullah SAW dari ucapan para sahabat maupun tabi'in dimana hal ini sangat membantu dalam area perkembangan dalam fikih (Suhaib Hasan, Science of Hadits).

Berdasarkan Keutuhan Mata Rantai Sanad

Berdasarkan klasifikasi ini hadits terbagi menjadi beberapa golongan yakni Musnad, Munqati', Mu'allaq, Mu'dal dan Mursal. Keutuhan rantai sanad maksudnya ialah setiap penutur pada tiap tingkatan dimungkinkan secara waktu dan kondisi untuk mendengar dari penutur di atasnya. Ilustrasi sanad : Pencatat Hadits > penutur 4> penutur 3 > penutur 2 (tabi'in) > penutur 1(Para sahabat) > Rasulullah SAW.

Hadits Musnad, sebuah hadits tergolong musnad apabila urutan sanad yang dimiliki hadits tersebut tidak terpotong pada bagian tertentu. Yakni urutan penutur memungkinkan terjadinya transfer hadits berdasarkan waktu dan kondisi.
Hadits Mursal. Bila penutur 1 tidak dijumpai atau dengan kata lain seorang tabi'in menisbatkan langsung kepada Rasulullah SAW (contoh: seorang tabi'in (penutur2) mengatakan "Rasulullah berkata" tanpa ia menjelaskan adanya sahabat yang menuturkan kepadanya).

Hadits Munqati' . Bila sanad putus pada salah satu penutur yakni penutur 4 atau 3.

Hadits Mu'dal bila sanad terputus pada dua generasi penutur berturut-turut.

Hadits Mu'allaq bila sanad terputus pada penutur 4 hingga penutur 1 (Contoh: "Seorang pencatat hadits mengatakan, telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah mengatakan...." tanpa ia menjelaskan sanad antara dirinya hingga Rasulullah).

Berdasarkan Jumlah Perowi
Jumlah penutur yang dimaksud adalah jumlah penutur dalam tiap tingkatan dari sanad, atau ketersediaan beberapa jalur berbeda yang menjadi sanad hadits tersebut. Berdasarkan klasifikasi ini hadits dibagi atas hadits Mutawatir dan hadits Ahad.
Hadits mutawatir, adalah hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari beberapa sanad dan tidak terdapat kemungkinan bahwa mereka semua sepakat untuk berdusta bersama akan hal itu. Jadi hadits mutawatir memiliki beberapa sanad dan jumlah penutur pada tiap lapisan (thaqabah) berimbang.
Para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah sanad minimum hadits mutawatir (sebagian menetapkan 20 dan 40 orang pada tiap lapisan sanad). Hadits mutawatir sendiri dapat dibedakan antara dua jenis yakni mutawatir lafzhy (redaksional sama pada tiap riwayat) dan ma'nawy (pada redaksional terdapat perbedaan namun makna sama pada tiap riwayat).
Hadits ahad, hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang namun tidak mencapai tingkatan mutawatir. Hadits ahad kemudian dibedakan atas tiga jenis antara lain:
Gharib, bila hanya terdapat satu jalur sanad (pada salah satu lapisan terdapat hanya satu penutur, meski pada lapisan lain terdapat banyak penutur).
Aziz, bila terdapat dua jalur sanad (dua penutur pada salah satu lapisan).

Mashur, bila terdapat lebih dari dua jalur sanad (tiga atau lebih penutur pada salah satu lapisan) namun tidak mencapai derajat mutawatir.

Berdasarkan Tingkat Keaslian Hadits
Kategorisasi tingkat keaslian hadits adalah klasifikasi yang paling penting dan merupakan kesimpulan terhadap tingkat penerimaan atau penolakan terhadap hadits tersebut. Tingkatan hadits pada klasifikasi ini terbagi menjadi 4 tingkat yakni shahih, hasan, da'if dan maudu'.
Hadits Shahih, yakni tingkatan tertinggi penerimaan pada suatu hadits. Hadits shahih memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Sanadnya bersambung; Diriwayatkan oleh penutur/perawi yg adil, memiliki sifat istiqomah, berakhlak baik, tidak fasik, terjaga muruah(kehormatan)-nya, dan kuat ingatannya. Matannya tidak mengandung kejanggalan/bertentangan (syadz) serta tidak ada sebab tersembunyi atau tidak nyata yg mencacatkan hadits.
Hadits Hasan, bila hadits yang tersebut sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh rawi yg adil namun tidak sempurna ingatannya, serta matannya tidak syadz serta cacat.
Hadits Dhaif (lemah), ialah hadits yang sanadnya tidak bersambung (dapat berupa mursal, mu’allaq, mudallas, munqati’ atau mu’dal)dan diriwayatkan oleh orang yang tidak adil atau tidak kuat ingatannya, mengandung kejanggalan atau cacat.
Hadits Maudu, bila hadits dicurigai palsu atau buatan karena dalam rantai sanadnya dijumpai penutur yang memiliki kemungkinan berdusta.

Jenis-Jenis Hadits Yang Lain
Adapun beberapa jenis hadits lainnya yang tidak disebutkan dari klasifikasi di atas antara lain:
1.    Hadits Matruk, yang berarti hadits yang ditinggalkan yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi saja dan perawi itu dituduh berdusta.
2.    Hadits Mungkar, yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi yang lemah yang bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang tepercaya/jujur.
3.    Hadits Mu'allal, artinya hadits yang dinilai sakit atau cacat yaitu hadits yang didalamnya terdapat cacat yang tersembunyi. Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa hadits Mu'allal ialah hadits yang nampaknya baik tetapi setelah diselidiki ternyata ada cacatnya. Hadits ini biasa juga disebut hadits Ma'lul (yang dicacati) dan disebut hadits Mu'tal (hadits sakit atau cacat)
4.    Hadits Mudlthorib, artinya hadits yang kacau yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi dari beberapa sanad dengan matan (isi) kacau atau tidaksama dan kontradiksi dengan yang dikompromikan.
5.    Hadits Maqlub, yakni hadits yang terbalik yaitu hadits yang diriwayatkan ileh perawi yang dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang belakang atau sebaliknya baik berupa sanad (silsilah) maupun matan (isi).
6.    Hadits gholia, yaitu hadits yang terbalik sebagian lafalnya hingga pengertiannya berubah.
7.    Hadits Mudraj, yaitu hadits yang mengalami penambahan isi oleh perawinya.
8.    Hadits Syadz, hadits yang jarang yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi orang yang tepercaya yang bertentangan dengan hadits lain yang diriwayatkan dari perawi-perawi yang lain.
9.    Hadits Mudallas, disebut juga hadits yang disembunyikan cacatnya karena diriwayatkan melalui sanad yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada, baik dalam sanad atau pada gurunya. Jadi, hadits Mudallas ini ialah hadits yang ditutup-tutupi kelemahan sanadnya.

Selasa, 16 Juni 2015

makalah perjudian

Makalah Rentang  Perjudian

 

 

KATA PENGANTAR


Kami memanjatkan puja dan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan rahmat dan perkenan-Nya kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah tentang “PERJUDIAN”.
Makalah ini kami susun dengan  harapan agar masyarakat lebih memahami dampak dan bahaya perjudian, sehingga masyarakat dapat terhindar dari salah satu kejahatan yang sangat merugikan ini.
 Ucapan terima kasih kepada bapak ibu guru yang telah membimbing kami dalam menyelesaikan makalah ini dan terima kasih kepada teman-teman atas saran dan pendapat yang telah mendukung  penyelesaian makalah ini.
Kami begitu menyadari makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu segala kritik yang membangun dan sumbangan saran sangat kami harapkan dari para pembaca demi semakin baiknya sajian makalah ini.
          Semoga makalah  ini dapat bermanfaat.          


Majalaya, April 2015


Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Dapat kita kenal bahwa sejarah perjudian sudah muncul beribu-ribu tahun yang lalu sejak di kenalnya sejarah manusia. Perjudian merupakan salah satu bentuk penyakit masyarakat yang menimbulkan banyak dampak negatif dan salah satu bentuk patologi sosial. Berbagai cara dilakukan dalam penanganan perjudian yang saat ini tetap hidup dalam masyarakat. Meski pada hakekatnya perjudian merupakan perbuatan yang bertentangan dengan norma agama, moral, kesusilaan maupun hukum, namun perjudian masih menunjukkan eksistensinya, dulunya hanya terjadi dikalangan orang dewasa pria. Sekarang sudah menjalar ke berbagai elemen masyarakat anak-anak dan remaja yang tidak lagi memandang baik pria maupun wanita. Perjudian membahayakan bagi penghidupan dan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Meski demikian berbagai perjudian tetap berkembang seiring dengan berkembangnya peradaban manusia. Macam dan  bentuk perjudian saat ini sudah merebak dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Mengingat masalah perjudian sudah menjadi penyakit akut masyarakat, maka perlu upaya penanggulangan yang sungguh-sungguh dan sistematis.

B.      Rumusan Masalah
1.      apakah yang dimaksud dengan perjudian?
2.      Bagaimana contoh kegiatan perjudian yang ada di Indonesia?
3.      Apakah penyebab perjudian masih membudaya?
4.      Apakah dampak dari perjudian?
5.      Bagaimana upaya penganggulangan perjudian di kalangan masyarakat?

C.     Tujuan Penulisan
1.      Mendapat gambaran secara terperinci mengenai aksi judi
2.      Mengetahui bentuk-bentuk perjudian yang dilakukan masyarakat
3.      Mengetahui penyebab perjudian masih membudaya di kalangan masyarakat
4.      Mengetahui sejauh mana dampak perjudian terhadap masyarakat
5.      Memberikan pemahaman kepada  generasi muda agar terhindar dari perjudian



BAB II

PEMBAHASAN


A.    Pengertian Perjudian
Perjudian adalah pertaruhan dengan sengaja yaitu mempertaruhkan satu nilai atau sesuatu yang dianggap bernilai dengan menyadari adanya resiko dan harapan-harapan tertentu pada peristiwa-peristiwa permainan, pertandingan, perlombaan dan kejadian-kejadian yang tidak atau belum pasti hasilnya. Menurut Undang-Undang Hukum Pidana pasal 303 ayat 3 menyatakan: “main judi berarti tiap-tiap permainan yang kemungkinannya akan menang pada umumnya tergantung pada untung-untungan saja, juga kalau kemungkinan bertambah besar karena permainan lebih pandai atau lebih cakap main judi mengandung juga segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain yang tidak diadakan oleh mereka yang turut berlomba atau bermain.

B.    Macam-macam perjudian di Indonesia
-    TOGEL.
Permainan togel adalah permainan menebak angka yang akan dikeluarkan bandar / rumah judi pada saat tertentu dengan imbalan yang sangat fantastis tergantung ketepatan dan jumlah angka benar yang menjadi tebakan kita,togel banyak disebut toto gelap
-    SABUNG AYAM.
Sabung Ayam adalah kegiatan mengadu keberanian dan daya tempur juga nyali dari ayam ayam yang menjadi jago atau gaco dengan cara mengadu dengan ayam jago atau gaco orang lain,kegiatan adu ayam belum tentu langsung menjadi kegiatan perjudian tergantung ada unsur taruhan atau tidak,karena ada orang yang mengadu ayam hanya untuk kesenangan atau malah karena adat istiadat yang turun temurun.
-    SDSB
permainan ini sama dengan TOGEL tapi sekarang SDSB sudah tidak lagi beraktifitas karena sudah ditutup oleh negara,awalnya SDSB ini untuk sumbangan olah raga liat saja kepanjangan dari SDSB yaitu Sumbangan Dana Sosial Berhadiah.
-    Judi Kartu.
Permainan judi ini menggunakan media kartu untuk mengetahui siapa yang menang dan siapa yang kalah,banyak sekali jenis permainan judi kartu yang berkembang di masyarakat seperti judi menggunakan kartu Domino,Poker,Gaple,Domino.

C.    Penyebab perjudian masih membudaya
Tanggapan masyarakat berbeda-beda tentang perjudian ada yang menolak sama sekali karena perjudian merupakan salah satu perbuatan yang menimbulkan banyak masalah, namun ada pula yang menerimanya karena merupakan sebagai sumber penghasilan, dimana pada zaman modern ini khususnya di kota-kota besar norma-norma susila menjadi longgar dan sanksi-sanksi sosial menjadi lemah. Penyebab perjudian masih membudaya:
o    Sebagian anggota masyarakat sudah kecanduan perjudian yang semuanya bersifat untung-untungan.
o    Dari perjudian dan pertaruhan masyarakat berharap akan mendapatkan  keuntungan besar dalam waktu pendek dengan cara yang mudah tanpa perlu bersusah payah mengeluarkan keringat
o    Perjudian itu dianggap sebagai peristiwa biasa/lumrah sehingga orang bersikap acuh tak acuh terhadapnya.
o    Longgarnya kekuatan hukum dikalangan masyarakat

D.    Dampak dari perjudian
Perjudian mempunyai banyak dampak bagi kehidupan, baik dampak sosial, ekonomi maupun fisik dan fsikis  seorang individu, diantaranya:
1.    Pekerjaan jadi terlantar karena segenap minatnya tercurah kepada keasikan berjudi.
2.    Rumah tangga tidak lagi diperhatikan.
3.    Ekonomi rakyat mengalami kegoncangan.
4.    Mendorong orang untuk melakukan penggelapan uang dan melakukan tindak korupsi.
5.    Energi dan pikiran menjadi berkurang karena sehari-harinya didera oleh nafsu judi dan kerakusan ingin menang dalam waktu pendek.
6.    Badan menjadi lesu dan sakit-sakitan karena kurang tidur serta selalu dalam keadaan tegang.
7.    Pikiran menjadi kacau sebab selalu digoda oleh harapan-harapan menentu.
8.    Orang lalu terdorong melakukan perbuatan kriminal guna mencari modal untuk pemuas nafsu judinya yang tidak terkendalikan itu, orang mulai berani mencuri, berbohong, menipu, mencopet, untuk mendapatkan tambahan modal guna berjudi
9.    Diseret oleh nafsu judi yang berlarut-larut kuranglah iman kepada Tuhan sehingga mudah tergoda untuk melakukan asusila.



E.    Upaya penanggulangan perjudian
Mengadakan perbaikan ekonomi nasional secara menyeluruh, seperti: menetapkan undang-undang atau peraturan yang menjamin gaji minimum bagi guru, pekerja dan pegawai yang sepadam dengan biaya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari, memperluas lapangan pekerjaan, sandang pangan serba murah, dan ada jaminan perumahan. Rasa aman terjamin secara sosial dan akan mengurangi nafsu-nafsu berspekulasi dan kecenderungan main untung-untungan dengan menyertakan pertaruhan atau judi.
Pengendalian dengan teguran, yang bisa di lakukan oleh masyarakat setempat untuk memperingati secara langsung atau tidak langsung kepada pelaku judi agar berhenti dengan aksi judinya.
Pengendalian dengan pemberian pandangan atau pendidikan mengenai dampak-dampak judi sehingga para pelaku menjadi sadar bahwa aksi yang mereka lakukan salah
Memberikan penjelasan kepada golongan masyarakat yang berjudi melalui andangan agama, bahwa dalam agama kegiatan perjudian ini tidak dibenarkan. Alternatif lain ialah larangan peraktek judi Pemberian sanksi


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Perjudian yang sudah ada sejak adanya peradaban manusia dan berkembang seiring dengan perkembangan manusia. Hal ini memberikan pandangan kepada manusia bahwa perjudian seakan-akan menjadi lumrah untuk dilaksanakan. Perjudian bahkan cenderung dianggap sebagai tindakan konvensional yang menyebabkan tindakan penanggulangan terhadap perjudian sulit untuk dilakukan. Kurangnya perhatian dari aparat hukum dan pemerintah serta tidak adanya niat dari masyarakat untuk menangani perjudian menjadi alasan utama perjudian tetap eksis dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

B.     Saran
Perjudian sudah menjadi penyakit dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Bahkan masalah perjudian sudah  menjadi penyakit akut masyarakat, maka perlu upaya yang sungguh-sungguh terlebih kepada aparat pemerintah agar lebih memperhatikan permasalahan ini dan lebih efektif dalam melakukan tindakan pemberantas perjudian, dan dalam hal ini juga diperlukan partisipasi masyarakat guna menumbuhkan kesadaran untuk turut serta dalam pemberantasan perjudian yang sudah membudaya dalam kehidupan masyarakat.
baca juga makalah lain di Bmc.Net

DAFTAR PUSTAKA

  1.  https://plus.google.com/113433339776683516327/posts/hWoqg76giF5
  2.  http://mbahdaur.blogspot.com/2012/05/macam-macam-perjudian-di-  indonesia.html

Kisah Ali ibn Abi Thalib

 Ali ibn Abi Thalib


Profil Ali ibn Abi Thalib

Nama lengkapnya adalah Abu Hasan Ali ibn Abi Thalib ibn Abdul Muththalib al-Hasyimi al-Qurasyi. Sewaktu lahir beliau bernama Haydar (al-Hayadarah) oleh ibunya yang bernama Fatimah binti As’ad, namun kemudian diganti oleh ayahnya yang bernama Abu Thalib ibn Abd Muththalib dengan nama Ali. Beliau juga gelar Abu Thurab (Si Bapak debu-tanah) oleh nabi karena pernah dijumpai tidur diatas tanah.

Saudara sepupu dan putra angkat nabi ini lahir di dalam Ka’bah pada 600 M., tahun 23 sebelum hijrah. Beliau tergolong generasi pertama yang memeluk islam setelah Khadijah binti Khuwailid, sesaat setelah al-Qur’an memerintahkan nabi untuk memberi peringatan kepada kerabat-kerabatnya.
    Sejak memeluk islam, beliau selalu bersama dengan rasulullah saw. Taat kepadanya dan banyak menyaksikan proses turunnya wahyu. Sebagai anak asuh yang dibesarkan di rumah nabi. Sejak kecilnya beliau sangat disayangi sehingga tatkala tiba usia dewasa, beliau dinikahkan dengan putri nabi yang bernama Fatimah.
    Ali dikenal sangat zahid dalam kehidupan sehari-hari. Tidak tampak perbedaan dalam kehidupan rumah tangganya antara sebelum dan sesudah diangkat sebagai khalifah. Kehidupan sederhana itu bukan hanya diterapkan pada dirinya, melainkan juga kepada putra-putrinya.
    Ali adalah sahabat yang sangat disegani karena kepiawaiannya dalam banyak macam ilmu pengetahuan, baik soal hukum, rahasia ketuhanan maupun segala persoalan keagamaan secara teoritis dan praktis. Rasulullah sendiri memujinya sebagaimana sabdanya: Aku adalah gudangnya ilmu dan Ali adalah kuncinya.
    Disamping cerdas, Ali juga dikenal sebagai panglima perang yang gagah perkasa. Keberaniannya menggetarkan hati lawan-lawannya. Beliau mempunyai sebilah pedang warisan dari rasululullah saw.bernama “Zul Fiqar” Beliau turut serta pada hampir semua peperangan yang terjadi pada masa rasulullah saw. dan selalu menjadi andalan di barisan terdepan.

B. Ali ibn Abi Thalib: Khalifah, Perjuangan  dan Tantangan.
    Pada saat Abu Bakar menjadi khalifah di usianya yang keenam puluh, Ali saat itu adalah sudah menjadi tokoh muda yang energik yang baru berusia tiga puluh tahunan, namun orang-orang disekitarnya selalu meminta pandangan-pandangannya dalam berbagai hal. Ali tetap menyatakan kesetiaannya kepada ketiga khalifah dan mengakui abilitas dan integritasnya. Ali memiliki kontribusi yang besar dalam usaha konsolidasi kekuatan islam, yang sedang menghadapi berbagai tantangan sepeninggal rasululullah saw. meskipun beliau dianggap salah seorang yang paling pantas untuk menggantikan rasulullah, beliau tidak menampilkan diri untuk menjadi kandidat khalifah. Beliau malah menolak tawaran yang diajukan oleh Abbas (paman nabi), dan Abu Sofyan yang secara sukarela menyatakan dukungan dan kesetiaannya pada Ali untuk menjadi khalifah. Beliau ditempatkan oleh banyak kalangan dalam sederetan negarawan ulung yang ditandai dengan sikap legowo, setia mendukung Abu Bakar, Umar, Utsman sebagai khalifah.
    Posisi terhormat Ali ibn Abi Thalib tergambar dari kebijakan Umar bin Khattab atas pengangkatannya dalam komisi Syura “Komisi Pemilih” di penghujung usianya. Komisi ini bertugas memilih khalifah penerus tonggak kepemimpinan.
    Pada masa pemerintahan Utsman bin Affan Ali ibn Abi Thalib senantiasa memberi nasehat agar beliau bersikap tegas terhadap kaum kerabatnya yang melakukan penyelewengan yang mengatas namakan dirinya, namun nasehat-nasehat tersebut tidak ditanggapi. Akibatnya, orang-orang yang tidak setuju kepadanya melancarkan protes dan huru-hara. Utsman bin Affan memimpin kekhalifahan selama 12 tahun namun para sejarawan mencatat bahwa tidak seluruh masa kepemimpinannya meraih kesuksesan. Enam tahun pertama merupakan masa pemerintahan yang baik enam tahun berikutnya masa pemerintahan yang buruk. Paruh terakhir kepemimpinan khalifah Utsman menghadapi banyak pemberontakan dan oposisi sebagai bentuk protes ummat islam atas kebijakan pemerintahannya yang cenderung terlalu mengakomodir kepentingan-kepentingan Bani Umayyah.
    Ketidak puasan yang membara itu meledak dalam bentuk pemberontakan pada tahun 35 H./656 M., ketika rombongan pemberontak dari Bashrah dan Mesir bergerak ke Madinah di bawah kepemimpinan para Qurra(oposisi kaum shaleh. Dalam keadaan terdesak, Utsman meminta bantuan kepada Ali. Ketika itu Ali berupaya memadamkan kekacauan sekuat mungkin, tetapi keadaan sangat sulit. Ketika rumah Utsman dikepung oleh kaum pemberontak, Ali memerintahkan kedua putranya, Hasan dan Husein untuk bersiaga di rumah Utsman dan melindunginya dari kerumunan orang. Akan tetapi karena pemberontak berjumlah besar dan sudah kalap, mereka didesak dan didorong ke samping oleh massa, sehingga nyawa khalifah Utsman tidak dapat diselamatkan.
    Dalam suasana keruh menyusul pembunuhan khalifah Utsman, pandangan orang mulai mengarah kepada Ali ibn Abi Thalib. Banyak yang menyebutkan posisi dan keutamaan beliau. Kaum muslimin di Madinah didukung oleh ketiga-tiga pasukan yang datang dari Mesir, Basrah dan Kufah, meminta kesediaan Ali untuk dibai’at menjadi khalifah. Mereka beranggapan bahwa tidak ada lagi selain Ali yang patut menduduki kursi khalifah setelah Utsman.
    Pada saat itu, stabilitas keamanan di kota Madinah menjadi rawan, disaat yang sama kebingungan melanda kota, penduduk dihantui perasaan takut dan tidak tenang, hukum tidak berlaku, para sahabat bertebaran di berbagai kota, apalagi pada waktu itu bertepatan dengan musim haji, banyak diantara sahabat-sahabat terkemuka yang menunaikan ibadah haji, diantaranya adalah Aisyah r.a. Kecuali beberapa diantaranya yang tetap berada di Madinah di bawah pimpinan Thalhah bin Ubaidillah dan Zubair bin Awwam. Sedangkan mereka itu tidak semuanya menyokong Ali.Walaupun demikian  Ali tetap dibai’at sebagai khalifah keempat oleh mayoritas sahabat yang ada di Madinah, termasuk didalamnya Thalhah bin Ubaidillah dan Zubair bin Awwam serta para pemberontak.
    Peristiwa pembai’atan ini terjadi pada hari Jum’at,13 Dzul Hijjah 35 H./23 Juni 656 M di Mesjid Nabawi, seperti pembai’atan para khalifah sebelumnya.
    Ali sendiri sesungguhnya tidaklah terlalu berambisi dengan jabatan itu, pada awalnya beliau menampik dengan mengatakan bahwa Thalhah dan Zubairlah yang lebih cocok untuk menempati posisi kekhalifahan tersebut. Hanya karena terus-menerus didesak, kemudian dukungan yang datang makin gencar, akhirnya beliau menerima jabatan tersebut.
    Seperti halnya ketiga khalifah sebelumnya, sesaat setelah terpilih, khalifah Ali juga menyampaikan pidato sambutan khalifah yang diawali dengan ucapan syukur dan puja-puji kepada Allah swt. Diiringi dengan shalawat kepada Nabi dan keluarganya, kemudian dilanjutkan:
        “Hadirin saudaraku, kalian telah membai’at saya sebagaimana yang telah kalian lakukan terhadap khalifah-khalifah sebelum saya. Saya hanya boleh mengelak sebelum jatuh pilihan, tetapi kalau pilihan telah dijatuhkan , maka saya tak dapat lagi menolak. Imam atau pemimpin harus teguh dan rakyat mesti patuh. Bai’at terhadap diri saya ini adalah bai’at yang rata dan umum. Barang siapa yang ingkar darinya terpisahlah ia dari agama Islam.”
        “Kaum muslimin sekalian, sesungguhnya Allah ta’ala telah menurunkan al-Qur’an yang didalamnya terdapat petunjuk-petunjuk tentang kebaikan dan keburukan. Maka ambillah yang baik niscaya kalian akan memperoleh petunjuk yang benar, dan jauhilah yang jelek agar kalian terhindar dari akibat buruknya.”
        Allah ta’ala mengharamkan sesuatu dan ada pula yang dihalalkannya. Perhatikanlah sungguh-sungguh dan kerjakanlah yang halal itu serta tinggalkanlah yang haram, pasti kalian akan diantar ke surga. Taatilah perintah Allah dan janganlah berbuat maksiat. Suatu pekerjaan hendaklah ditunaikan secara ikhlas. Seorang muslim ialah mereka yang tidak menyakiti sesamanya, baik dengan lidah (kata) maupun dengan anggota tubuhnya ( sikap dan perbuatan). Tidak boleh mengambil harta bendanya tak juga boleh mencela perangainya, kecuali dengan alasan yang benar.”
        “Hendaklah kalian saling berpacu dalam memperbanyak perbuatan kebajikan untuk kepentingan masyarakat. Janganlah takut menghadapi kematian, karena bagaimanapun juga kematian pasti bakal datang menjemput dimana saja. Jagalah ketakwaan kamu kepada Allah swt. Dan jangan menentangnya. Hindarilah mengambil harta orang lain, sebab kamu nanti akan ditanyai Allah apa saja yang kamu kerjakan, walau urusan terhadap hewan sekalipun. Kalau melihat kebaikan hendaklah kalian lakukan dan jika tampak olehnya kejahatan, maka jauhi dan tinggalkanlah.
    Segera setelah dibai’at, khalifah Ali mengambil langkah-langkah politik yaitu:
a.       Memecat para pejabat yang diangkat oleh Utsman, termasuk didalamnya beberapa gubernur lalu menunjuk penggantinya.
b.      Mengambil tanah yang telah dibagikan Utsman kepada keluarga dan kaum kerabatnya.
c.       Memberikan kepada kaum muslimin tunjangan yang diambil dari bait al-mal, seperti yang pernah dilakukan oleh Abu Bakar, pemberian dilakukan secara merata, tanpa membedakan sahabat yang lebih dulu memeluk agama Islam atau yang belakangan.
d.      Meninggalkan kota Madinah dan menjadikan kota Kufah sebagai pusat pemerintahan.

1. Tantangan dari Thalhah cs
    Masa pemerintahan Khalifah Ali bin Abi Thalib diwarnai dengan berbagai pemberontakan. Tidak berselang lama setelah mengambil kebijakan-kebijakan, beliau menghadapi tantangan dari berbagai pihak diantaranya Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam dan Aisyah. Mereka-mereka inilah yang menuntut khalifah agar segera menghukum para pembunuh Utsman. Dan yang sangat  disayangkan, pihak-pihak yang terlibat langsung menyaksikan terjadinya tragedi tersebut juga ikut menuntut.
    Ada juga yang berpendapat bahwa pemberontakan itu dilatar belakangi oleh keinginan Thalhah dan Zubair untuk merebut jabatan khalifah, akan tetapi mereka tidak mempunyai cukup dukungan
    Sementara itu Aisyah ikut terlibat karena diminta oleh anak angkatnya yang juga keponakannya sendiri, Abdullah bin Zubair yang juga berambisi menjadi khalifah. Dan juga, konon Aisyah dari dulu tidak akur dengan Ali. Thalhah dan Zubair bertemu dengan Aisyah dalam perjalanannya ke Mekkah dengan alasan pergi Haji.
    Akan tetapi tuntutan mereka sangat sulit dikabulkan oleh khalifah dengan alasan: pertama, karena tugas utama yang mendesak dilakukan dalam situasi kritis yang penuh intimidasi seperti saat itu adalah memulihkan ketertiban dan mengkonsolidasikan kedudukan kekhalifahan. Kedua, menghukum para pembunuh bukanlah perkara mudah sebab khalifah Utsman tidak dibunuh oleh satu orang saja, melainkan banyak orang dari Mesir, Irak, dan Arab yang secara langsung terlibat dalam perbuatan makar tersebut.
    Sementara itu, di Mekkah telah berkumpul para tokoh oposisi yang menginginkan agar hukuman segera dijatuhkan kepada para pembunuh utsman, gubernur-gubernur yang diangkat pada masa utsman yang berasal dari Bashrah dan Yaman telah membawa semua dana yang mampu mereka bawa ke Mekkah ketika mereka dinyatakan dipecat dari jabatannya oleh khalifah Ali. Lalu uang tersebut mereka pergunakan untuk mempersenjatai kekuatan mereka yang direncanakan untuk menghajar Bashrah, setelah itu mereka kemudian mencari dukungan dari Aisyah.
    Namun khalifah Ali mendengar rencana mereka itu, dengan cepat beliau mempersiapkan pasukannya dan menyusul mereka ke Bashrah. Sesampai disana, khalifah tidak segera menyerang, tetapi berupaya untuk berdamai dengan mengirim surat kepada Thalhah dan Zubair agar mereka mau berunding. Namun tampaknya penyelesaian damai sulit dicapai sehingga kontak senjata yang dahsyat pun tidak dapat dielakkan lagi.
    Peperangan yang terjadi pada tahun 36 H.di Khuraibah (seputar kota Bashrah) terkenal dengan nama “Perang Unta” (jamal), karena dalam peperangan itu Aisyah menunggangi unta. Peperangan tersebut memakan banyak korban, kurang lebih 20.000 kaum muslimin gugur dalam peristiwa perang tersebut. Peperangan itu berhasil dimenangkan oleh Khalifah. Thalhah dan Zubair ikut terbunuh ketika hendak melarikan diri, sementara Aisyah berhasil ditawan dan dikawal kembali ke Madinah dengan penuh penghormatan sebagai Ummul Mu’minin, sedangkan beliau tetap berada diatas untanya.
    Segera setelah menyelesaikan gerakan Thalhah cs, pusat kekuasaan Islam dipindahkan ke kota Kufah. Madinah Sejak saat itu berakhir menjadi ibu kota kedaulatan Islam, dan tidak ada lagi khalifah yang berkuasa berdiam disana.

2. Tantangan dari Mu’awiyah
    Seperti halnya Thalhah cs, kebijakan-kebijakan khalifah Ali juga mengakibatkan timbulnya pemberontakan dari Mu’awiyah selaku gubernur Damaskus(Syiria) yang diangkat oleh Utsman, Mu’awiyah enggan menyerahkan jabatannya kepada pejabat baru. Namun sikap pembangkangan ini tidak ditindaki dengan tegas oleh khalifah Ali, khalifah hanya mengirim surat undangan untuk datang menghadap kepada khalifah dan sekaligus menyatakan kesetiaannya pada Ali sebagai khalifah. Tetapi Mu’awiyah menolak hingga akhirnya berkobar lagi pertempuran antar sesama muslim.
    Khalifah Ali beserta pasukannya bergerak meninggalkan Kufah menuju Syam.Mendengar berita kedatangan mereka, Mu’awiyah dan pasukannya bersiap-siap menghadang diluar kota. Kedua pasukan bertemu di suatu tempat yang bernama Siffin. Yang kemudian menjadi nama atas perang tersebut.
    Pada peperangan yang terjadi pada tanggal 1 shafar 37 H./657 M. di dekat sungai Eufrat tersebut, khalifah mengerahkan 50.000 pasukan. Setelah perang berlangsung beberapa hari, pasukan Mu’awiyah terdesak dengan gugurnya 7.000 pasukannya dan tanda-tanda kemenangan terlihat dipihak Khalifah Ali.
    Pada saat Mu’awiyah dan tentaranya terdesak Amr bin Ash sebagai penasehat Mu’awiyah yang dikenal cerdik dan pandai berunding, meminta agar Mu’awiyah memerintahkan pasukannya mengangkat mushaf al-Qur’an di ujung tombak sebagai isyarat berdamai dengan cara tahkim (arbitrase) dengan demikian Mu’awiyah terhindar dari kekalahan total.
    Mendengar tawaran itu, para imam yang berada di pihak khalifah mendesak agar tawaran pihak Mu’awiyah itu diterima. Dengan demikian, dicarilah jalan damai dengan mendakan hakam(perundingan damai). Perundingan berlangsung pada bulan Ramadhan, dimana masing-masing pihak menunjuk wakil yang akan menjadi hakim (juru penengah). Dari pihak Mu’awiyah ditunjuk Amr bin Ash sedang dari pihak khalifah Ali ditunjuk Abu Musa al-Asy’ari. Kedua hakim itu mempunyai watak dan sikap yang sangant berbeda. Amr bin Ash dikenal pandai berpolitik sementara Abu Musa al-Asy’ari adalah orang yang lurus, rendah hati dan mengutamakan kedamaian.
    Seusai perundingan, Abu Musa sebagai yang tertua dipersilahkan untuk berbicara lebih dahulu. Sesuai dengan kesepakatan sebelumnyata antara mereka berdua, Abu Musa menyatakan pemberhentian Ali dari jabatannya sebagai khalifah dan menyerahkan urusan penggantiannya kepada kaum muslimin. Tetapi ketika tiba giliran Amr bin Ash,  ia menyatakan persetujuannya atas pemberhentian Ali  dan menetapkan jabatan khalifah bagi Mu’awiyah. Ternyata Amr bin Ash menyalahi kesepakatan semula yang dibuat bersama Abu Musa. Sepak terjangnya  dalam peristiwa ini merugikan pihak Mu’awiyah.Ali menolak keputusan tahkim tersebut, dan tetap mempertahankan kedudukannya sebagai khalifah.

3. Tantangan dari Khawarij
    Sikap khalifah Ali yang menerima tawaran berdamai dari pihak yang semula menyikong beliau dalam menumpas pemberontakan Mu’awiyah itu kemudian keluar dari barisan dan bahkan berbalik memusuhinya. Oleh sebab itu mereka dinamai kaum “Khawarij”(orang-orang yang keluar). Dalam keyakinan merekan yang setuju ber-tahkim telah melanggar ajaran agama. Menurut mereka, hanya tuhan yang berhak menentukan hukum, bukan manusia. Semboyan mereka adalah “La Hukma Illa Billah” (tiada hukum kecuali bagi Allah). Ali dan pasukannya dinilai telah berani membuat keputusan hukum, yaitu berunding dengan lawan.
    Kelompok Khawarij menyingkir ke Harurah, sebuah desa dekat Kufah. Disana mereka mengangkat pemimpin sendiri, Syibis bin Rubi’it al-Tamimi sebagai panglima angkatan pereang dan Abdullah bin Wahan al-Rasibi sebagai pemimpin keagamaan. Setelah itu mereka segera menyusun kekuatan untuk menggempur khalifah dan orang-orang yang menyetujui tahkim, termasuk didalamnya Mu’awiyah, Amr bin Ash dan Abu Musa al-Asy’ari.
     Untuk menghadapi situasi itu, khalifah terpaksa berangkat dengan tentaranya untuk menghadapi Khawarij. Mula-mula khalifah berpidato mengajak mereka supaya taat dan kembali ke barisannya. Akan tetapi mereka enggan dan menjawab:
“ Kami telah menjadi kafir karena ber-tahkim kepada manusia oleh karena itu kami bertobat kepada Allah dan kembali kepada Islam. Kini akuilah bahwa dirimu juga telah menjadi kafir,karena itu hendaklah bertobat kepada Allah dan kembali kepada Islam, sebagaimana yang telah kami lakukan.”
Khalifah Ali mencela tuntutan mereka yang begitu rendah, karena itu beliau berkata kepada mereka:
“Apakah sesudah aku beriman,berhijrah dan berjihad bersama Rasulullah lalu aku mengakui diriku menjadi kafir? Diriku tak pernah kembali kepada kekafiran sekejap pun semenjak aku beriman kepada Allah.”
Kemudian mereka menjawab:
“Kami tak hendak berbicara denganmu selain ini. Hanya peranglah yang akan menentukan antara kami dan kamu.”
Mendengar pernyataan ini, khalifah segera mengatur pasukan-pasukannya dan bersiap-siap untuk memerangi mereka. Posisi khalifah saat itu serba sulit. Di satu pihak, Beliau ingin menghancurkan Mu’awiyah yang semakin kuat di Syam, sementara di pihak lain kekuatan Khawarij akan menjadi sangat berbahaya jika tidak segera ditumpas. Akhirnya khalifah mengambil keputusan untuk menumpas kekuatan Khawarij terlebih dahulu, kemudian menyerang Syam.
Pertempuran sengit antara pasukan khalifah dan pasukan Khawarij terjadi di Nahrawan (di sebelah timur Baghdad) pada tahun 38 H. dan berakhir dengan kemenangan di pihak khalifah. Kelompok Khawarij berhasil dihancurkan dalam waktu singkat, hanya sebagian kecil yang dapat meloloskan diri. Pemimpin mereka Abdullah bin Wahab al-Rasibi ikut terbunuh.
Sejak itu kaum Khawarij menjadi lebih radikal. Kekalahan di Nahrawan menumbuhkan dendam di hati mereka, sehingga secara diam-diam mereka mereka merencanakan pembunuhan terhadap tiga orang yang dianggap sebagai biang keladi perpecahan umat.
Tiga orang yang dimaksud adalah Ali bin Abi Thalib, Amr bin Ash dan Mu’awiyah. Pelaksana tugas atas rencana pembunuhan tersebut terdiri dari tiga orang pula, yaitu: Abd. Rahman bin Muljam ditugaskan untuk membunuh khalifah di Kufah, Barak bin Abdillah al-Tamimi ditugaskan untuk membunuh Mu’awiyah di Syam, dan Amr bin Abu Bakar al-Tamimi ditugaskan untuk membunuh Amr bin Ash di Mesir. Namun diantara mereka, hanya Abd.Rahman bin Muljam saja yang berhasil menunaikan tugasnya. Ia menusuk khalifah Ali dengan pedang beracun ketika beliau hendak shalat subuh di Mesjid Kufah. Dua hari kemudian khalifah Ali menghembuskan nafas terakhirnya yaitu pada tanggal 19 Ramadhan 40 H./ 25 Januari 661 M. Dalam usia 63 tahun.


Kisah Khalifah Utsman bin Affan

Khalifah Utsman bin Affan


1.Nasab
Utsman bin Affan dilahirkan pada tahun 573 M pada sebuah keluarga dari suku Quraisy bani Umayah. Nenek moyangnya bersatu dengan nasab Nabi Muhammad saw. pada generasi ke-5. Sebelum masuk islam ia dipanggil degan sebutan Abu Amr. Ia begelar Dzunnurain, karena menikahi dua putri Nabi saw. (menjadi khalifah 644-655 M) adalah khalifah ke-3 dalam sejarah Islam. Umar bin Khattab tidak dapat memutuskan bagaimana cara terbaik menentukan khalifah penggantinya. Segera setelah peristiwa penikaman dirinya oleh Fairuz, seorang majusi persia, Umar mempertimbangkan untuk tidak memilih pengganti sebagaimana dilakukan Rasulullah. Namun Umar juga berpikir untuk meninggalkan wasiat seperti dilakukan Abu Bakar. Sebagai jalan keluar, Umar menunjuk enam orang Sahabat sebagai Dewan Formatur yang bertugas memilih Khalifah baru. Keenam Orang itu adalah Abdurrahman bin Auf, Saad bin Abi Waqash, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib.

2. kepemimpinan Khalifah Utsman bin Affan
Pemerintahan Usman berlangsung selama 12 tahun, pada paruh terakhir masa kekhalifahannya muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam terhadapnya. Kepemimpinan Utsman memang sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar. Ini karena fitnah dan hasutan dari Abdullah bin Saba’ Al-Yamani salah seorang yahudi yang berpura-pura masuk islam. Ibnu Saba’ ini gemar berpindah-pindah dari suatu tempat ke tempat lainnya untuk menyebarkan fitnah kepada kaum muslimin yang baru masa keislamannya. Akhirnya pada tahun 35 H/1655 M, Utsman dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang yang berhasil dihasut oleh Abdullah bin Saba’ itu.
Salah satu faktor yang menyebabkan banyak rakyat berburuk sangka terhadap kepemimpinan Utsman adalah kebijaksanaannya mengangkat keluarga dalam kedudukan tinggi. Yang terpenting di antaranya adalah Marwan ibn Hakam Rahimahullah. Dialah pada dasarnya yang dianggap oleh orang-orang tersebut yang menjalankan pemerintahan, sedangkan Utsman hanya menyandang gelar Khalifah. Setelah banyak anggota keluarganya yang duduk dalam jabatan-jabatan penting, Usman laksana boneka di hadapan kerabatnya itu. Dia tidak dapat berbuat banyak dan terlalu lemah terhadap keluarganya. Dia juga tidak tegas terhadap kesalahan bawahan. Harta kekayaan negara, oleh kerabatnya dibagi-bagikan tanpa terkontrol oleh Utsman sendiri. Itu semua akibat fitnah yang ditebarkan oleh Abdullah bin Saba’, meskipun Utsman tercatat paling berjasa membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Dia juga membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, masjid-masjid dan memperluas masjid Nabi di Madinah.
Para pemberontak terus mengepung rumah Utsman. Ali memerintahkan ketiga puteranya, Hasan, Husain dan Muhammad bin Ali al-Hanafiyah mengawal Utsman dan mencegah para pemberontak memasuki rumah. Namun kekuatan yang sangat besar dari pemberontak akhirnya berhasil menerobos masuk dan membunuh Khalifah Utsman.
Setelah Utsman wafat, masyarakat beramai-ramai membaiat Ali ibn Abi Thalib sebagai khalifah. Ali memerintah hanya enam tahun. Selama masa pemerintahannya, ia menghadapi berbagai pergolakan. Tidak ada masa sedikit pun dalam pemerintahannya yang dapat dikatakan stabil. Setelah menduduki jabatan khalifah, Ali menon-aktifkan para gubernur yang diangkat oleh Utsman. Dia yakin bahwa pemberontakan-pemberontakan terjadi karena keteledoran mereka. Dia juga menarik kembali tanah yang dihadiahkan Utsmankepada penduduk dengan menyerahkan hasil pendapatannya kepada negara, dan memakai kembali sistem distribusi pajak tahunan di antara orang-orang Islam sebagaimana pernah diterapkan Umar.
Tidak lama setelah itu, Ali ibn Abi Thalib menghadapi pemberontakan Thalhah, Zubair dan Aisyah. Alasan mereka, Ali tidak mau menghukum para pembunuh Utsman, dan mereka menuntut bela terhadap darah Utsman yang telah ditumpahkan secara zhalim. Ali sebenarnya ingin sekali menghindari perang. Dia mengirim surat kepada Thalhah dan Zubair agar keduanya mau berunding untuk menyelesaikan perkara itu secara damai. Namun ajakan tersebut ditolak. Akhirnya, pertempuran yang dahsyat pun berkobar. Perang ini dikenal dengan nama Perang Jamal (Unta), karena Aisyah dalam pertempuran itu menunggang unta, dan berhasil mengalahkan lawannya. Zubair dan Thalhah terbunuh, sedangkan Aisyah ditawan dan dikirim kembali ke Madinah.
Bersamaan dengan itu, kebijaksanaan-kebijaksanaan Ali juga mengakibatkan timbulnya perlawanan dari para gubernur di Damaskus, Mu'awiyah, yang didukung oleh sejumlah bekas pejabat tinggi yang merasa kehilangan kedudukan dan kejayaan. Setelah berhasil memadamkan pemberontakan Zubair, Thalhah dan Aisyah, Ali bergerak dari Kufah menuju Damaskus dengan sejumlah besar tentara. Pasukannya bertemu dengan pasukan Mu'awiyah di Shiffin. Pertempuran terjadi di sini yang dikenal dengan nama Perang Shiffin. Perang ini diakhiri dengan tahkim (arbitrase), tapi tahkim ternyata tidak menyelesaikan masalah, bahkan menyebabkan timbulnya golongan ketiga, kaum Khawarij, orang-orang yang keluar dari barisan Ali. Akibatnya, di ujung masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib umat Islam terpecah menjadi tiga kekuatan politik, yaitu Mu'awiyah, Syi'ah (pengikut Abdullah bin Saba’ al-yahudu) yang menyusup pada barisan tentara Ali, dan al-Khawarij (orang-orang yang keluar dari barisan Ali). Keadaan ini tidak menguntungkan Ali. Munculnya kelompok Khawarij menyebabkan tentaranya semakin lemah, sementara posisi Mu'awiyah semakin kuat. Pada tanggal 20 ramadhan 40 H (660 M), Ali terbunuh oleh salah seorang anggota Khawarij yaitu Abdullah bin Muljam.

  Usaha-usaha yang dilakukan:
•         Perluasan Wilayah Islam
Seperti yang telah dikemukakan diatas bahwasanya Utsman harus bekerja lebih keras lagi dalam mempertahankan dan melanjutkan perjuangan panji Islam sebab berbagai ancaman dan rintangan akan semakin berat untuknya mengingat pada masa sebelumnya telah tersiar tanda-tanda adanya negeri yang pernah ditaklukkan oleh Islam hendak berbalik memberontak padanya. Namun demikian, meski disana-sini banyak kesulitan beliau sanggup meredakan dan menumpas segala pembangkangan mereka, bahkan pada masa ini Islam berhasil tersebar hampir ke seluruh belahan dunia mulai dari Anatolia, dan Asia kecil, Afganistan, Samarkand, Tashkent, Turkmenistan, Khurasan dan Thabrani Timur hingga Timur Laut seperti Libya, Aljazair, Tunisia, Maroko dan Ethiopia. Maka Islam lebih luas wilayahnya jika dibandingkan dengan Imperium sebelumnya yakni Romawi dan Persia karena Islam telah menguasai hampir sebagian besar daratan Asia dan Afrika.

•         Pembentukan Armada Laut Islam Pertama
Ide atau gagasan untuk membuat sebuah armada laut Islam sebenarnya telah ada sejak masa kekhalifahan Umar Ibn khattab namun beliau menolaknya lantaran khawatir akan membebani kaum muslimin pada saat itu. Setelah kekhalifahan berpindah tangan pada Utsman maka gagasan itu diangkat kembali kepermukaan dan berhasil menjadi kesepakatan bahwa kaum muslimin memang harus ada yang mengarungi lautan meskipn sang khalifah mengajukan syarat untuk tidak memaksa seorangpun kecuali dengan sukarela. Berkat armada laut ini wilayah Islam bertambah luas setelah menaklukkan pulau Cyprus meski harus melewati peperangan yang melelahkan.     
                                              
•         Kodifikasi Al-Qur’an          
Masa penyusunan Al-qur’an memang telah ada pada masa Khalifah Abu Bakar atas usulan Umar Bin Khaththab yang kemudian disimpan ditangan istri Nabi Hafsah binti Umar. Berdasar pertimbangan bahwa banyak dari para penghafal Al-Qur’an yang gugur usai peperangan Yamamah. Kini setelah Ustman memegang tonggak kepemimpinan dan bertambah luas pula wilayah kekuasaan Islam maka banyak ditemukan perbedaan lahjah dan bacaan terhadap Al-Qur’an. Inilah yang mendorong beliau untuk menyusun kembali Al-Qur’an yang ada pada Hafsah dan menyeragamkannya kedalam bahasa Quraisy agar tidak terjadi perselisihan antara umat dikemudian hari. Seperti halnya kitab suci umat lain yang selalu berbeda antar sekte yang satu dengan yang lainnya.      
          
3.Akhir Masa Kepemimpinan Ustman Bin Affan
Satu dekade pertama kepemimpinan Ustman adalah masa yang dipenuhi dengan prestasi penting dan kesejahteraan ekonomi yang tiada duanya, terkecuali pada dua tahun terakhir yang berbanding terbalik dengan sebelumnya kondisi serba sulit akibat merebaknya fitnah dan kedengkian musuh-musuh Islam yang diarahkan padanya sehingga beliau syahid dengan amat tragis pada jum’at sore 18 Dzulhijjah 35 H ditangan pemberontak Islam.

Kisah Abu Bakar As Shiddiq

Kepemimpinan  Abu Bakar As Shiddiq

Abu Bakar As Shiddiq ( nama lengkapnya Abu Bakar Abdullah  bin Abi Quhafah bin Utsman bin Amr bin Masud bin Thaim bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihr At-Taimi Al-Quraisy. Berarti silsilanya dengan Nabi bertemu pada Murrah bin Ka’ab. Abu Bakar dilhirkan pada tahun 573 M. Dia dilahirka dilingkungan suku yang sangat berpengaruh dan suku yang banyak melahirkan tokoh-tkoh besar. Ayahnya bernama Utsman (Abu Quhafah)  bin Amir bin Amr bin Ka’ab bin Sa’ad bin Laymbin Mun’ah bin Ka’ab bin Lu’ay, berasal dari suku Quraisy,sedangkan ibunya bernama Ummu al Khair Salmah binti Sahr bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taym bin Murrah.garis keturunannya bertemu pada neneknya, yaitu Ka’ab bin Sa’ad.
Abu Bakar merupakan orang yang pertama kali masuk islam ketika islam mulai didakwakan. Baginya tidaklah sulit untuk mempercayai ajaran yang dibawa oleh Muhammad SAW. Dikarenakan sejak kecil, ia telah mengenal keagungan  Muhammad. Setelah masuk islam, ia tidak segan untuk menumpahkan segenap jiwa dan harta bendanya untuk Islam. Tercatat dalam sejarah, dia pernah membela Nabi ketika Nabi disakiti oleh suku Quraisy,menemani Rasul Hijrah, membantu kaum yang lemah dan memerdekakannya, seperti terhadap Bilal , setia dalam peperangan dll.
Tentang pribadinya, Abu Bakar terkenal sebagai orang yang berakhlak mulia , jujur, cerdas, cakap ,kuat kemauan dan pemberani serta beliau terkenal rendah hati , pemaaf dan dermawan.
Pada awal perkembangan islam , orang laki-laki yang pertama yang masuk islam adalah Abu Bakar. Hartanya banyak dikorbankan untuk kepentingan dakwah islam. Kesetiaan Abu Bakar terhadap islam dan Rosulullah tidak diragukan lagi. Oleh karena itu , Rosulullah memilih Abu Bakar menjadi sahabat perjalanan hijrah ke Yastrib. Selain itu ia  juga pernah ditunjuk Rosul sebagai penggantinya untuk mengimami shalat ketika Nabi sakit.
a)  Proses Pengangkatan Abu Bakar sebagai Khalifah
Rosulullah meninggal dunia pada tahun 11 H (632 M). setelah sebagian penduduk Arabia masuk islam. Wafatnya Rosulullah menghadirkan masyarakat islam kepada situasi kritis kepemimpinan.ketika Rosulullah masi hidup tidak pernah menunjuk diantara sahabat yang menggantikannya sebagai pemimpin umat islam. Bahkan tidak pula membentuk suatu dewan yang dapat menentukan siapa penggantinya.
Setelah Rosulullah wafat para sahabat terpencar- pencar. Pertama : Sahabat Nabi dari kalangan Anshor telah bergabung dengan Sa’ad bin Ubadah diertemuan Saqifah Bani Sa’idah. Kedua : Sahabat dari kalangan Muhajirin – Ali bi Abi Tholib, Zubair bin Awwam dan Tolhah bin Ubaidillahtingal dirumah Siti Fatimah. Ketiga : kalangan Muhajirin selain ketiga tokoh tersebut bergabung dengan Abu Bakar.
Sahabat Nabi dari kalangan Anshor yang telah berkumpul di Saqifah bani Sa’idah telah sepakat untuk mengangkat Sa’ad bin Ubadah. Untk menjadi pemimpin umat islam tanpa dihadiri oleh kaum Muhajirn. Tetapi dari suku Aus tidak memberi dukungan kepada Sa’ad bin Ubadah. Abu Bakar dan Umar bin Khattab datang  ke Saqifah Bani Sa’idah, kemudian berpidato dihadapan sahabat Anshor yang sedang bermusyawarah dengan memberikan tawaran berupa pembagan wewenang ( power sharing) agar umat islam tidak terpecah. Akhirnya timbul ketegangan diantara para sahabat Anshor dan Abu Bakar. Setelah ketegangan mulai mereda, Abu Bakar  menawarkan Umar bin Khattab dan Abu Ubaidah (keduanya dari kalangan Muhajirin) dan mempersilahkan dari kalangan Ansar unuk membaiat salah satu dai mereka. Akan tetapi keduanya menolak dan berkata : “engkau (Abu Bakar) adalah Muhajirin yang paling utama,engkau yang menemani Rasulullah saat di Gua Tsur, dan menggntikan Rasulullah menjadi imam sholat ketika Rasulullah berhalangan. Abu Bakar akhirnya diangkat menjadi khalifah setelah melalui musyawarah di Saqifah Bani Sa’idah”.
Sepak terjang pola pemerintahan Abu Bakar dapat dipahami dari pidato Abu Bakar ketika ia diangkat menjadi khalifah. Secara lengkap pidatonya sebagai berikut.
“ Wahai manusia sungguh aku telah memangku jabatan yang kamu kerjakan, padahal aku bukan orang yang terbaik diantara kamu. Apabila aku melaksanakan tugasku dengan baik,bantulah aku, dan jika aku berbuat salah , luruskanlah aku. Kebenaran adalah suatu kepercayaan, dan kedustaan adalah suatu penghianatan. Orang yanglemah diantara kamu adalah orang yang kuat bagi ku sampai aku memenuhi hak-haknya, dan orang kuat diantara kamu adalah lemah bagi ku hingga aku mengambil haknya, Insya Allah.janganlah salah seorang darimu meninggalkan jihad. Sesungguhnya kaum yang tidak memenuhi panggilan jihad maka Allah akan menimpakan suatu kehinaan. Patuhlah kepadaku selama aku taat kepada Allah dan Rosul Nya. Jika aku tidak menaati Allah dan RosulNya,  sekali-kali jangan lah kamu menaanti ku . Dirikanlah shalat , semoga Allah merahmati kamu” 
Ucapan pertama ketika di bai’at, ini menunjukkan garis besar politik dan kebijakan abu bakar dalam pemerintahan. Di dalamnya terdapat prinsip kebebasan berpendapat, tuntutan ketaatan rakyat, mewujudkan keadilan, dan mendorong masyarakat berijtihad, serta sholat sebagai intisari takwa.

  Problematika ketika kepemimpinan Abu Bakar As-shidiq:
1.Penyelesaian Kaum Riddat dan Nabi Palsu
Khalifah Abu bakar yang begitu singkat sangat disibukan dengan peperangan. Dalam pertepuran itu tidak hanya melawan musuh-musuh Islam dari luar, tetapi dari dalam. Hal n terjadi karena ada sekelompok orang yang memancangkan panji pemberontakan terhadap Negara islam di madinah dan meninggalkan islam setelah Rosulullah wafat.
Gerakan riddah bermula menjelan Nabi Muhammad jatuh sakit. Ketika tersiar berita beliau, maka gerakan berbelok agama itu meluas di wilayah bagian tengah, timur, selatan sampai Madinah dan Makkah, tempat itu sudah di kepung ketika Abu Bakar menjadi sebagi khalifah.
Gerakan riddat itu bermula dengan kemunculan tiga tokoh yang mengaku dirinya Nabi,guna menyayangi Nabi Muhammad SAW, yaitu MusailamahThuia,Aswad Al-Insah. Para Nabi palsu tersebut pada umumnya menarik hati para orang islam dengan membebaskan prinsip-prinsip moralis dan upacara keagamaan seperti membolehkan minuman-minuman keras, berjudi. Mengurangi Sholat lima waktu menjadi tiga, puasa Rhamadan di hapus, mengubah pembayaran zakat yang wajib menjadi sukarela dan meniadakan batasan dalam perkawinan.
Gerakan Nabi palsu itu berusaha mengusai dan mempengaruhi masyarakat islam dengan menggerakkan pasukan untuk masuk ke daerah-daerah dan mereka semakin gencar melaksanakan misinya. Akan tetapi, Kholifah Abu Bakar tidak tinggal diam, beliau berusaha untuk memadamkan gerakan kaum riddah. Dengan sikap Kholifah Abu Bakar membentuk sebelas pasukan dan menyerahkan Al-liwa,(panji pasukan) kepada masing-masing pasukan. Untuk menumpas hal tersebut Ia membentuk sebelas pasukan masing-masing dipimpin oleh panglima perang yang tangguh seperti Khalid bin Walid,Amr bin Ash, Ikrimah bin Abu Jahal, dan Surabil bin Basanah. Dalam waktu singkat. Seluruh kekacauan dan pemberontakan. yang terjadi dalam Negeri dapat ditumpas dengan sukses.

2. Timbulnya kemunafikan dan kemurtadan hal ini disebabkan adanya an-ggapan bahwa setelah Nabi Muhammad SAW. Wafat, maka segala perjanjian Nabi menjadi terputus.
Adapun orang murtad pada waktu itu ada dua: yatiu
a. Mereka yang menganggap Nabi dan pengikutnya, termasuk didalamnya orang yang meninggalakan sholat, zakat dan kembali mmelakukan kebiasaqan jahliah.
b. Mereka membedakan antara sholat dan zakat, tidak mau mengakui kewajiban zakat dan mengeluarkannya.

3.Penyelesaian Kaum Riddat dan Nabi Palsu
Khalifah Abu bakar yang begitu singkat sangat disibukan dengan peperangan. Dalam pertepuran itu tidak hanya melawan musuh-musuh Islam dari luar, tetapi dari dalam. Hal n terjadi karena ada sekelompok orang yang memancangkan panji pemberontakan terhadap Negara islam di madinah dan meninggalkan islam setelah Rosulullah wafat.
Gerakan riddah bermula menjelan Nabi Muhammad jatuh sakit. Ketika tersiar berita beliau, maka gerakan berbelok agama itu meluas di wilayah bagian tengah, timur, selatan sampai Madinah dan Makkah, tempat itu sudah di kepung ketika Abu Bakar menjadi sebagi khalifah.
Gerakan riddat itu bermula dengan kemunculan tiga tokoh yang mengaku dirinya Nabi,guna menyayangi Nabi Muhammad SAW, yaitu MusailamahThuia,Aswad Al-Insah. Para Nabi palsu tersebut pada umumnya menarik hati para orang islam dengan membebaskan prinsip-prinsip moralis dan upacara keagamaan seperti membolehkan minuman-minuman keras, berjudi. Mengurangi Sholat lima waktu menjadi tiga, puasa Rhamadan di hapus, mengubah pembayaran zakat yang wajib menjadi sukarela dan meniadakan batasan dalam perkawinan.
Gerakan Nabi palsu itu berusaha mengusai dan mempengaruhi masyarakat islam dengan menggerakkan pasukan untuk masuk ke daerah-daerah dan mereka semakin gencar melaksanakan misinya. Akan tetapi, Kholifah Abu Bakar tidak tinggal diam, beliau berusaha untuk memadamkan gerakan kaum riddah. Dengan sikap Kholifah Abu Bakar membentuk sebelas pasukan dan menyerahkan Al-liwa,(panji pasukan) kepada masing-masing pasukan. Untuk menumpas hal tersebut Ia membentuk sebelas pasukan masing-masing dipimpin oleh panglima perang yang tangguh seperti Khalid bin Walid,Amr bin Ash, Ikrimah bin Abu Jahal, dan Surabil bin Basanah. Dalam waktu singkat. Seluruh kekacauan dan pemberontakan. yang terjadi dalam Negeri dapat ditumpas dengan sukses.

  Realitas ketika kepemimpinan Abu Bakar As-shidiq:
1.Peristiwa Tsaqifah Bani Sa’idah
Sejarah mengatakan bahwa, Rasulullah ketika wafat pada tahun 11 H, tidak meninggalkan wasiat orang yang akan menggatikannya. Oleh karena itu para sahib segerah bermusyawarah di suatu tempat yaitu tsaqifah bani saidah guna memili pengganti Rosulullah untuk memimpin umat islam. Dalam pertemuan itu mereka mengalami kesulitan bahkan hampir terja perpecahan di antara golongan, karena masing-masing golongan mengajukan colon pemimpimn dari golongannya sendiri-sendiri. Pihak dari ansor mencalonkan sa’ad bin Ubaidah, sedangkan pihak lain menghendaki Ali bin Abi Tholib sebagai penganti beliau. Peristiwa itu diketahui umar, kemudian ia pergi ke kediaman Nabi dan mengutus seorang untuk menemani Abu Bakar. Kemudian ia berangkat dan dalam perjalanan ia bertemu dengan Ubaidah bin Jarrah. Setibannya dibalai Bani Sa’ad, ia mendapat dua golongan besar kaum Anshar dan Muhajirin sedang bersitegang

2. Sistem Politik Islam Masa Khalifah Abu Bakar
Pergantian Abu Bakar sebagai kholifah sebagaimana dijelaskan pada peristiwa tsaqifah bani sayyidah, merupakan bukti bahwa kholifah menjadi kholifah bukan masa kehendaknya sendiri, tetapi hasil musyawarah mufakat ummat Islam. Maka mulailah beliau menjalankan kekholifahannya, baik sebagai pemimpin ummat maupun sebagai pemimipin pemerintahan
Adapun sistem politik islam pada masa Abu Bakar bersifat “sentral” jadi kekuasaan legeslatif, eksekutif, dan yudikatif terpusat ditangan Khalifah, meskipun sedemikian dalam memutuskan suatu masalah, Abu Bakar selalu mengajak para sahabat untuk bermusyawarah. Karena sistem musyawarah yang dijalankan Abu Bakar dalam pemerintahannya, itu makin memperkuat persatuan itu . Karena rasa tangung jawab yang begitu tinggi dalam diri Abu Bakar juga, maka setipap tindakan yang akan dilakukanya ia musyawarahkan terlebih dulu dan beristikhoroh kapada Allah. Jika Allah telah memberikan pilihannya maka barulah Ia bertindak.

3. Mengirim pasukan dibawah pimpinan Usamah bin Zaid, untuk memerangi kaum Romawi sebagai realisasi dari rencana Rasulullah, ketika Beliu masih hidup. Sebenarny dikalangan para sahabat termasuk Umar bin Khottob banyak yang tidak setuju dengan kebijaksanaan kholifah ini. Alasan mereka, karena dalam negeri sendiri paada saat itu timbul gejala kemunafikaqn dan kemurtadan yang merambah untuk menghancurkan islam dari dalam. Tapi Abu bakar tetap mengirim pasukaqn usamah un tuk menyerbu Romawi, sebab menurutnya hal itu merupakan perintah Nabi SAW.

4. Amanat Baitul Mal
Para sahabat Nabi, beranggap bahwa Baitul Mal adalah amanat Allah dan masyarakat kaum muslimin. Karena itu mereka tidak mengijingkan pemasukan sesuatu kedalamnya dan pengeluaran pada sesuatu darinya. Yang berlawanan dengan apa yamg telah ditetapkan oleh syari;at. Mereka mengharamkan tindakan penguasa yang menggunakan baitul mal untuk mencapai tujuan pribadi.
5. Kekuasaan Undang-Undang
Abu Bakar tdak pernah menempatkan diri beliau di atas undang-undang. Beliau juga tidak pernah memberi sanak kerabatnya suatu kekuasaan yang lebih tinggi dari undang-undang. Dan mereka itu dihadapkan undang-undang adalah sama seperti rakyat yang lain, baik kaum Muslimn maupun non Muslim. 

Rabu, 15 April 2015

makalah olah raga sepak bola

Makalah Olah Raga

Sepak Bola

SEPAK A


Nama : Dewi S

Kelas : VII-I


SMPN I IBUN 

2014 - 2015



KATA PENGANTAR


Puji dan syukur kepada Allah swt. atas rahmat dan karunianya sehingga saya dapat menyelesaikan tugas makalah penjas  yang berisi tentang “makalah olah raga sepak bola”. Saya berterima kasih kepada guru Penjaskes  yang telah memberikan bimbingan dan waktu yang cukup sehingga saya dapat menyelesaikan tugas makalah ini.

Saya sebagai penyusun meminta maaf apabila dalam makalah ini terjadi kesalahan. Penyusun berharap, semoga makalah ini dapat bermanfaat khususnya untuk Penulis dan umumnya untuk siswa/siswi SMP Negeri 1 Ibun


Majalaya, 4 September 2014



Penyusun


BAB I

PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Sepak bola adalah olahraga menggunakan bola yang dimainkan oleh dua tim yang masing-masing beranggotakan 11 (sebelas) orang. Memasuki abad ke-21, olahraga ini telah dimainkan oleh lebih dari 250 juta orang di 200 negara, yang menjadikannya olahraga paling populer di dunia. Sepak bola bertujuan untuk mencetak gol sebanyak-banyaknya dengan menggunakan bola kulit ke gawang lawan. Sepak bola dimainkan dalam lapangan yang berbentuk persegi panjang, di atas rumput atau rumput sintetis.
Secara umum hanya penjaga gawang saja yang berhak menyentuh bola dengan tangan atau lengan di dalam daerah gawangnya, sedangkan 10 (sepuluh) pemain lainnya hanya diijinkan menggunakan seluruh tubuhnya selain tangan, biasanya dengan kaki untuk menendang, dada untuk mengontrol, dan kepala untuk menyundul bola. Tim yang mencetak gol lebih banyak pada akhir pertandingan adalah pemenangnya. Jika hingga waktu berakhir masih berakhir imbang, maka dapat dilakukan undian, perpanjangan waktu maupun adu penalti, tergantung dari format penyelenggaraan kejuaraan.
Peraturan pertandingan secara umum diperbarui setiap tahunnya oleh induk organisasi sepak bola internasional (FIFA), yang juga menyelenggarakan Piala Dunia setiap empat tahun sekali.

B.    Tujuan Penulisan
  1. Untuk mengetahui sejarah sepak bola dan sejarah masuknya olah raga sepak bola ke Indonesia
  2. Untuk mengetahui aturan permainan olah raga sepak bola



BAB II

PEMBAHASAN


A.    Pengertian Sepak bola

Sepak bola adalah salah satu olahraga yang sangat populer di dunia. Dalam pertandingan, olahraga ini dimainkan oleh dua kelompok berlawanan yang masing-masing berjuang untuk memasukkan bola ke gawang kelompok lawan. Masing-masing kelompok beranggotakan sebelas pemain, dan karenanya kelompok tersebut juga dinamakan kesebelasan.

B.    Sejarah Sepak Bola

1.    Sejarah
Sejarah olahraga sepak bola dimulai sejak abad ke-2 dan -3 sebelum Masehi di Cina. Di masa Dinasti Han tersebut, masyarakat menggiring bola kulit dengan menendangnya ke jaring kecil. Permainan serupa juga dimainkan di Jepang dengan sebutan Kemari]. Di Italia, permainan menendang dan membawa bola juga digemari terutama mulai abad ke-16.
Sepak bola modern mulai berkembang di Inggris dan menjadi sangat digemari. Di beberapa kompetisi, permainan ini menimbulkan banyak kekerasan selama pertandingan sehingga akhirnya Raja Edward III melarang olahraga ini dimainkan pada tahun 1365. Raja James I dari Skotlandia juga mendukung larangan untuk memainkan sepak bola.  Pada tahun 1815, sebuah perkembangan besar menyebabkan sepak bola menjadi terkenal di lingkungan universitas dan sekolah. Kelahiran sepak bola modern terjadi di Freemasons Tavern pada tahun 1863 ketika 11 sekolah dan klub berkumpul dan merumuskan aturan baku untuk permainan tersebut. Bersamaan dengan itu, terjadi pemisahan yang jelas antara olahraga rugby dengan sepak bola (soccer). Pada tahun 1869, membawa bola dengan tangan mulai dilarang dalam sepak bola. Selama tahun 1800-an, olahraga tersebut dibawa oleh pelaut, pedagang, dan tentara Inggris ke berbagai belahan dunia.[7] Pada tahun 1904, asosiasi tertinggi sepak bola dunia (FIFA) dibentuk dan pada awal tahun 1900-an, berbagai kompetisi dimainkan diberbagai negara.

2.    Masuk KeIndonesia
Sejarah sepak bola di Indonesia diawali dengan berdirinya Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) di Yogyakarta pada 19 April 1930 dengan pimpinan Soeratin Sosrosoegondo.[20] Dalam kongres PSSI di Solo, organisasi tersebut mengalami perubahan nama menjadi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia.[20] Sejak saat itu, kegiatan sepak bola semakin sering digerakkan oleh PSSI dan makin banyak rakyat bermain di jalan atau alun-alun tempat Kompetisi I Perserikatan diadakan.[21] Sebagai bentuk dukungan terhadap kebangkitan "Sepakbola Kebangsaan", Paku Buwono X mendirikan stadion Sriwedari yang membuat persepakbolaan Indonesia semakin gencar.
Sepeninggalan Soeratin Sosrosoegondo, prestasi tim nasional sepak bola Indonesia tidak terlalu memuaskan karena pembinaan tim nasional tidak diimbangi dengan pengembangan organisasi dan kompetisi.[21] Pada era sebelum tahun 1970-an, beberapa pemain Indonesia sempat bersaing dalam kompetisi internasional, di antaranya Ramang, Sucipto Suntoro, Ronny Pattinasarani, dan Tan Liong Houw.[21] Dalam perkembangannya, PSSI telah memperluas kompetisi sepak bola dalam negeri, di antaranya dengan penyelenggaraan Liga Super Indonesia, Divisi Utama, Divisi Satu, dan Divisi Dua untuk pemain non amatir, serta Divisi Tiga untuk pemain amatir.[21] Selain itu, PSSI juga aktif mengembangkan kompetisi sepak bola wanita dan kompetisi dalam kelompok umur tertentu (U-15, U-17, U-19,U21, dan U-23)   

B.    Aturan Permainan Sepak Bola
1.    Lapangan


LAPANGAN SEPAK BOLA



  1. Ukuran: panjang 100-110 m x lebar 64-75 m
  2. Garis batas: garis selebar … cm, yakni garis sentuh di sisi, garis gawang di ujung-ujung, dan garis melintang tengah lapangan; … m lingkaran tengah; tak ada tembok penghalang atau papan
  3. Daerah penalti: busur berukuran 18 m dari setiap pos
  4. Garis penalti: 11 m dari titik tengah garis gawang
  5. Garis penalti kedua: … m dari titik tengah garis gawang
  6. Zona pergantian: daerah … m (… m pada setiap sisi garis tengah lapangan) pada sisi tribun dari pelemparan
  7. Gawang: lebar 7 m x tinggi 2,5 m
  8. Permukaan daerah pelemparan: halus, rata, dan tak abrasive

2.      Ukuran Bola


BOLA

  • Ukuran standar bola sepak adalah berdieameter 68–70 cm dan berat 410–450 g, Tekanan 8–12 psi,
  • Apabila bola dijatuhkan ke tanah, kelembaman bola sekitar 60 %, yang artinya jika dijatuhkan dari ketinggian 1 meter, maka bola akan memantul balik setinggi 60 cm.
  • Bola tidak boleh sewarna dengan warna lapangan, maka tidak ada bola yang berwarna hijau. ( meskipun dalam peraturan FIFA tidak ada peraturan resmi mengenai warna bola ).
  • Untuk mengatasi lapangan yang tertutup salju, harus digunakan bola berwarna orange atau merah cerah.
  • Lapisan bola tidak boleh polos, artinya harus bercorak, karena untuk memperjelas penglihatan jika bola terkena efek berputar.

3.    Team
  • Jumlah pemain maksimal untuk memulai pertandingan: 11, salah satunya penjaga gawang
  • Jumlah pemain maksimal keluar lapangan(tidak termasuk cedera): 4
  • Jumlah pemain cadangan maksimal: 12
  •  Jumlah wasit: 1
  • Jumlah hakim garis: 2-4
  • Batas jumlah pergantian pemain: 3 kecuali pertandingan uji coba

4.    Perlengkapan Permainan
  • Kaos bernomor (sejak tahun 1954)
  • Celana pendek
  • Kaos kaki
  • Pelindung tulang kering
  • Alas kaki bersolkan karet

5. Lama Permainan 
Lama permainan sepak bola normal adalah 2 × 45 menit, ditambah istirahat selama 15 menit di antara kedua babak. Jika kedudukan sama imbang, maka diadakan perpanjangan waktu selama 2×15 menit, hingga didapat pemenang, namun jika sama kuat maka diadakan adu penalti. Wasit dapat menentukan berapa waktu tambahan di setiap akhir babak sebagai pengganti dari waktu yang hilang akibat pergantian pemain, cedera yang membutuhkan pertolongan, ataupun penghentian lainnya. Waktu tambahan ini disebut sebagai injury time atau stoppage time.
Gol yang dicetak dalam perpanjangan waktu akan dihitung menjadi skor akhir pertandingan, sedangkan gol dari adu penalti hanya menentukan apabila suatu tim dapat melaju ke pertandingan selanjutnya ataupun tidak (tidak mempengaruhi skor akhir). Pada akhir tahun 1990-an, International Football Association Board (IFAB) memberlakukan sistem gol emas (golden gol) atau gol perak (silver gol) untuk menyelesaikan pertandingan. Dalam sistem gol emas, tim yang pertama kali mencetak gol saat perpanjangan waktu berlangsung akan menjadi pemenang, sedangkan dalam gol perak, tim yang memimpin pada akhir babak perpanjangan waktu pertama akan keluar sebagai pemenang. Kedua sistem tersebut tidak lagi digunakan oleh IFAB.

C. Wasit Sebagai Pengukur Waktu Resmi

Wasit yang memimpin pertandingan sejumlah 1 orang dan dibantu 2 orang sebagai hakim garis. Kemudian dibantu wasit cadangan yang membantu apabila terjadi pergantian pemain dan mengumumkan tambahan waktu. Pada Piala Dunia 2006, digunakan ofisial ke-lima. Penggunaan 2 wasit sempat dicoba pada copa italia.Penggunaan 4 hakim garis kabarnya juga dicoba di piala dunia 2010,dimana 2 diantaranya berada di belakang gawang.

D. Pelanggaran Dan Tendangan Bebas

Ada dua macam tendangan bebas :
1. Tendangan bebas langsung (direct free kick); Tendangan bebas langsung adalah tendangan bebas yang bisa langsung menjadi gol meskipun belum menyentuh pemain yang lain. Jika tendangan bebas langsung dilesakkan kedalam gawang lawan sebelum menyentuh pemain yang lain maka tim lawan mendapatkan tendangan gawang.
2.  Tendangan bebas langsung diberikan karena pelanggaran-pelanggaran berikut ini :
  •  Menendang atau berusaha menendang lawan.
  • Mengganjal atau berusaha mengganjal lawan.
  • Menabrak lawan.
  • Memukul atau berusaha memukul lawan.
  •  Mendorong lawan.
  • Melompat kepada lawan.
  • Menarik anggota tubuh atau pakaian lawan.
  • Membuat kontak dengan lawan sebelum menyentuh bola saat melakukan tackling.
  • Meludahi lawan.
  • Hand-ball
.
Perlu diketahui, wasit bisa memutuskan tendangan penalti jika pelanggaran-pelanggaran tersebut dilakukan didalam kotak penalti.
3.  Tendangan bebas tidak langsung (indirect free kick; Sedangkan tendangan bebas tidak langsung hanya bisa menjadi gol jika terlebih dulu menyentuh pemain lain (termasuk kiper). Untuk menunjukkan bahwa tendangan bebas adalah tidak langsung, wasit harus mengangkat salah satu tangannya sampai bola ditendang.
Tendangan bebas tidak langsung diberikan karena pelanggaran-pelanggaran berikut ini :

a)    Yang berlaku untuk semua pemain :
  • Cara bermain yang berbahaya – yakni membahayakan diri sendiri ataupun lawan – (seperti: menendang terlalu tinggi didekat lawan, menyundul bola yang terlalu rendah yang akan ditendang oleh lawan, dsb).
  • Menghalangi pergerakan lawan dengan badan, sementara ia jauh dari bola (lebih dari 3 feet).
  • Menghalangi kiper mengambil bola.
  • Ketika kartu kuning atau kartu merah diberikan, sementara wasit tidak memberikan tendangan bebas langsung.
b)    Yang hanya berlaku untuk kiper :
  • Memegang bola lebih dari enam detik.
  • Memegang bola yang diumpan balik dengan kaki oleh teman sendiri (namun jika bola tersebut diumpan balik oleh teman tidak dengan kaki, boleh dipegang oleh kiper).
  • Memegang bola yang dilempar kedalam oleh teman sendiri.
  • Secara sengaja mengambil kembali bola yang telah dilepas
4.    Tentang hand-ball:
Perlu diketahui bahwa bukanlah hand ball jika seorang pemain menyentuh bola karena ;
  • Secara refleks berusaha melindungi dirinya dari cedera, atau
  • Bukan dia yang menyentuh bola tetapi bola yang mengarah kepada dirinya sementara lengannya dalam keadaan pasif.



BAB III

PENUTUP


A.  Kesimpulan
Pemain terbagi atas Dua tim yang masing-masing terdiri dari 11 orang bertarung untuk memasukkan sebuah bola bundar ke gawang lawan ("mencetak gol"). Tim yang mencetak lebih banyak gol adalah sang pemenang (biasanya dalam jangka waktu 90 menit, tetapi ada cara lainnya untuk menentukan pemenang jika hasilnya seri). Peraturan terpenting dalam mencapai tujuan ini adalah para pemain (kecuali penjaga gawang) tidak boleh menyentuh bola dengan tangan mereka selama masih dalam permainan.

B. Saran
Bermain sepak bola juga menuntut kemampuan otak yang prima, Untuk dapat bermain sepak bola kita harus banyak berlatih dan memupuk kerja sama yang ulet karena dalam permainan ini sangat diperlukan kebersamaan dan keuletan dalam bermain demi terciptanya dinamika kebersamaan untuk mencapai kemenangan.


DAFTAR PUSTAKA


Demikian pembahasan tentang makalah olah raga sepak bola semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi anda 

Recent Posts